PINJAMAN 3 MENIT CAIR

Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Ini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan diduga dijual dengan harga Rp 900 juta. Diberitakan Kompas.com, Sabtu (30/1/2021), informasi terkait penjualan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur. Sementara itu, beberapa saksi telah diperiksa oleh pihak Polres Selayar. Dari hasil pemeriksaan diketahui, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli. "Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," kata Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Ini Tanggapan Kementerian ATR/BPN", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/30/130930265/pulau-lantigiang-selayar-dijual-rp-900-juta-ini-tanggapan-kementerian-atr?page=all#page2.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 

Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan diduga dijual dengan harga Rp 900 juta. Diberitakan Kompas.com, Sabtu (30/1/2021), informasi terkait penjualan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur. Sementara itu, beberapa saksi telah diperiksa oleh pihak Polres Selayar. Dari hasil pemeriksaan diketahui, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli. "Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," kata Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan.

 

Berikut tanggapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) soal informasi penjualan Pulau Lantigiang. Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan, mengatakan, pihaknya baru mendengar informasi ini dari pemberitaan di media massa. Oleh karena itu, lanjut Indra, informasi ini masih akan didalami sejauh mana kebenarannya dan seperti apa data dari pulau tersebut. "Ini kan informasinya baru nyampe ke kami bahwa ada satu pulau dijual dengan harga sekian, kita juga baru tau," ujar Indra kepada Kompas.com, Sabtu (30/1/2021). Dia mengatakan, pulau-pulau yang tidak berpenghuni seperti halnya Pulau Lantigiang tersebut, memang ditetapkan sebagai kawasan. Diberitakan, Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerete, Indra pun meyakini hal tersebut. "Tapi tampaknya kalau pulau itu (Pulau Lantigiang) masuk ke taman nasional, tetapi harus kami pastikan dulu ke daerah itu posisinya di mana," kata dia.

Mengenai informasi bahwa Pulau Lantigiang dimiliki oleh individu dan dijual kepada individu, Indra menegaskan, pulau di Indonesia tidak boleh dikuasai oleh satu individu mana pun. "Kemudian kalau terkait dengan kepemilikan pulau, satu pulau itu tidak boleh dibeli atau dikuasai oleh satu individu, itu ada di Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2016," kata Indra. "Berapa persen yang bisa dikuasai, berapa persen yang bisa diberikan haknya kepada masyarakat, berapa persen yang harus dilinduungi. Dalam aturan itu dijelaskan, tidak boleh membatasi akses terhadap pulau-pulau itu," ujar dia.

Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan diduga dijual dengan harga Rp 900 juta. Diberitakan Kompas.com, Sabtu (30/1/2021), informasi terkait penjualan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur. Sementara itu, beberapa saksi telah diperiksa oleh pihak Polres Selayar. Dari hasil pemeriksaan diketahui, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli. "Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," kata Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Ini Tanggapan Kementerian ATR/BPN", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/30/130930265/pulau-lantigiang-selayar-dijual-rp-900-juta-ini-tanggapan-kementerian-atr?page=all#page2.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan diduga dijual dengan harga Rp 900 juta. Diberitakan Kompas.com, Sabtu (30/1/2021), informasi terkait penjualan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur. Sementara itu, beberapa saksi telah diperiksa oleh pihak Polres Selayar. Dari hasil pemeriksaan diketahui, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli. "Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," kata Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Ini Tanggapan Kementerian ATR/BPN", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/30/130930265/pulau-lantigiang-selayar-dijual-rp-900-juta-ini-tanggapan-kementerian-atr?page=all#page2.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Contact Form

Name

Email *

Message *

Site Links