PINJAMAN 3 MENIT CAIR

Temui Pimpinan KPK, Sandiaga Uno Sanggupi Setor LHKPN 3 atau 6 Bulan Sekali

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kamis, 21 Januari. Sandiaga menyanggupi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik 3 atau 6 bulan sekali bila memang diminta.

“Bapak Direktur LHKPN yang baru akan memberikan bimbingan kepada kami, sesering apa yang harus kami laporkan mungkin 3 bulan atau 6 bulan, nanti bisa disampaikan,” ujar Sandiaga dalam pesan tertulis seperti yang disampaikan oleh tim khususnya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Setelah ditunjuk sebagai menteri pada Desember 2020, Sandiaga belum melaporkan LHKPN-nya. Laporan harta kekayaan itu baru akan disetor pada Februari mendatang.

Menurut Sandiaga, pihaknya sedang menyiapkan data laporan kekayaan berbasis surat berharga dan harta lainnya. Ia menyebut, laporan penting disampaikan dalam 3-6 bulan secara berkala karena pasar saham terus bergerak fluktuatif.

Di samping itu, ia meminta lembaga antirasuah memperkuat pendampingan terhadap Kementeriannya untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti gratifikasi. “Kami meminta pendampingan untuk LHKPN agar budaya kita untuk terus melaporkan LHKPN dan gratifikkasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf,” ujar Sandiaga.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Site Links