PINJAMAN 3 MENIT CAIR

Helena Lim Divaksinasi Covid-19 untuk Nakes, Unsur Kesengajaan atau Kecolongan?

 



Sosialita Helena Lim menjadi buah bibir beberapa hari belakangan, terutama di jagad maya. Bukan karena bakatnya menyanyi atau kekayaannya yang memantik perhatian, akan tetapi karena dirinya mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Pukesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Helena Lim mengabadikan momen vaksinasi dirinya di media sosialnya. Terdapat beberapa orang yang juga ikut dalam antrian vaksinasi di sebuah layakan kesehatan di Jakarta Barat. 

"Habis vaksin kita bisa ke mana-mana ya. Semoga vaksinnya berhasil, ada vaksin semuanya aman," ucap Helena dalam rekaman video dan tersebar di media sosial miliknya.

"Kita sudah vaksin yang pertama, dua minggu lagi kita vaksin yang kedua," ucap Helena Lim.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Wathini mengatakan Helena Lim berserta keluarga termasuk ke dalam kategori orang yang mendapatkan prioritas vaksin Covid-19. Alasan yang mendasarinya, kata Kristi, seluruh orang yang terlihat di dalam video membawa surat keterangan bekerja di apotik.

"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek. Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," kata dia saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan bila memang status penerima vaksin adalah apoteker, maka termasuk sebagai tenaga kesehatan dan dapat memperoleh vaksinasi Covid-19.

 

Namun untuk kasus Helena Lim, dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak pemerintah daerah DKI Jakarta.

Dia memandang, mereka yang bekerja di apotek adalah bagian dari petugas kesehatan atau petugas penunjang. Karena memberikan pelayanan kesehatan juga. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menuturkan, pihaknya masih mengecek mengenai vaksinasi Covid-19 yang diterima Helena Lim.

"Nanti kami cek. Apa penyebab yang bersangkutan bisa masuk," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Riza mengaku sampai sekarang belum mengetahui masalah tersebut. Dirinya hanya menegaskan, prioritas dari awal adalah untuk tenaga kesehatan. Memang, Riza mengakui, ada masalah di pendataan terhadap vaksinasi Covid-19 ini.

Adapun Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus vaksinasi Helena Lim. Artinya, aparatur setempat mengetahui bahwa Helena Lim adalah bukan salah satu bagian prioritas penerima vaksin covid-19. Selain juga cerminan buruknya tata kelola dalam vaksinasi. 

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat terkait vaksinasi Helena Lim hanya bagian dari alibi pembenaran.

"Seperti orang mencuri baru ketahuan, kan bisa saja dia bilang maaf saya lagi lapar, kan bisa. Tapi tidak menjadi pembenaran. Jelas ini fatal," ujar Trubus.

Trubus meminta peristiwa Helena Lim harus diusut hingga ke ranah hukum, karena ada potensi melawan aturan kebijakan negara.

 

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo memandang, di masa pandemi Covid-19 ini memang vaksinasi menjadi hal yang diinginkan banyak orang agar terbebas dari penyakit. Sehingga pemerintah menilai mereka yang paling rentan dengan kategori tertentu yang berhak menerima vaksin covid-19.

Sehingga dalam kasus Helena Lim ini, menurut Imam, bukan ukuran kaya atau miskin dalam menentukan layak tidaknya seseorang menerima vaksin covid-19, tapi apakah yang bersangkutan memang masuk kategori prioritas.

 

Imam memberi contoh sederhana soal prioritas, terutama dalam kasus Helena Lim ini.

"Misal petugas sopir angkot sama pemilik mana yang harus didahulukan? Sopir angkotnya, karena pemilik sopir angkot dia tugasnya tidak terpapar dengan kerumunan yang akan tertular," tutur Imam.

Karena itu, menurut dia, dalam kasus Helena Lim ini perlu diklarifikasi. Jika memang termasuk tenaga kesehatan atau medis, jangan membawa urusan kekayaannya.

"Justru itu yang mesti diklarifikasi. Kalau memang dia sebagai tenaga medis yang terpapar, ya jangan dibawa-bawa kaya miskinnya karena tugasnya. Itu dokter bayangin itu kaya-kaya juga, tapi kita tidak persoalkan karena memang dia tugasnya rentan," jelas Imam.

"Tapi kalau misalnya, ada orang yang sebetulnya tidak bertugas seperti itu tetapi secara formal itu petugas tidak kerja di apotek, ya itu penyelundup namanya," kata dia.

Dirinya meminta untuk kasus Helena Lim ini dicek kebenarannya, sehingga vaksinasi Covid-19 ini diberikan kepada orang yang tepat. Namun, urusan hal ini jangan dibawa ke arah sentimen antara si kaya dan si miskin.

"Penyelundup itu ada tapi jangan dibawa sentimennya kaya miskin, itu jangan digiring ke sana. Kita harus mendidik masyarakat. Bahwa dia keliru, iya orang kaya tapi bukan kayanya dia ini keliru. Misalnya memanipulasi de facto dengan de jure. De jure dia bisa saja benar, tapi de facto dia tidak pernah lagi tuh praktik sebagai apoteker, misalnya gitu," kata Imam.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Site Links