PINJAMAN 3 MENIT CAIR

Showing posts with label UMROH. Show all posts
Showing posts with label UMROH. Show all posts

Arab Saudi Umumkan Syarat Baru Jemaah Umrah dari Indonesia, Ini Penjelasannya


 

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya syarat baru pada kategori usia bagi jemaah umrah khusus warga negara Indonesia (WNI). Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyampaikan, syarat umur bagi jemaah umrah WNI saat ini yakni 18-60 tahun. "Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jemaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun," ujar Zaky

 

Zaky memaparkan, sebelumnya syarat umur untuk jemaah umrah bagi WNI adalah 18-50 tahun. Adapun perubahan syarat usia jemaah umrah ini disambut baik oleh masyarakat Muslim Indonesia. Sebab, pendaftar umrah Indonesia sangat banyak yang berumur lebih 50 tahun. "Pendaftar umrah yang berumur 50 tahun sangat banyak," katanya lagi. Baca juga: 2 Opsi bagi Jemaah Umrah yang Tertunda karena Saudi Tutup Penerbangan Internasional Update kegiatan umrah dari Amphuri Selain itu, Zaky menyampaikan update agenda yang dilakukan Amphuri bersama jemaah umrah lainnya. Pada 5 Januari 2021, Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 5 Januari 2021 tentang Kriteria Hotel dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang mewajibkan WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri untuk karantina selama 5 hari dan tes RT-PCR 2 kali (pada saat kedatangan dan keluar dari karantina hotel). Kemudian, sebanyak tiga grup umrah berangkat umrah pada tanggal 9 sampai 11 Januari 2021.

 


 

Pada 14 Januari 2021, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selanjutnya, Amphuri, KESTHURI (Kesatuan Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia), ASPHURINDO (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia), dan GAPHURA (Gabungan Pengusaha Haji Umrah Nusantara) itu, tergabung dalam Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu). Beberapa kelompok ini mengadukan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait: UU Cipta Kerja Umrah Haji, menjadikan asosiasi menjadi mitra strategis Kemenag dalam pembahasan RPP & UU, permohonan agar pemerintah menggratiskan jemaah umrah yang kembali Indonesia dalam hal ketentuan pembayaran ketentuan dua kali PCR dan 5 hari karantina.

Dimungkinkan, jemaah tersebut tidak dikarantina bagi karena pertimbangan-pertimbangan tertentu. Setelah itu, pada 18 dan 19 Januari 2021, sebanyak 2 grup umrah yang kembali ke Indonesia di PCR 2 kali dan dimasukan karantina selama 5 hari. Grup pertama yakni Grup Lion yang dikarantina di Hotel Ibis Surabaya, dan grup kedua yakni grup SV yang dikarantina di Hotel ibis Slipi Jakarta.

Informasinya jemaah umrah dikenakan biaya secara mandiri, tidak masuk dalam kategori masyarakat yang digratiskan, info harganya termurah sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 9,2 juta. Pada 18 Januari 2021, Amphuri menyurati kepala BNPB selaku Ketua Satgas Covid 19 agar menggratiskan berkenaan biaya PCR 2 kali dan karantina 5 hari kepada jemaah umrah. Bila perlu mengecualikan karantina bagi jamaah umrah, surat ini juga ditembuskan kepada Kemenag. Keesokan harinya, 19 Januari 2021, Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pihaknya tetap melakukan persiapan, kendati hingga saat ini belum ada kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M dari pemerintah Arab Saudi. Persiapan tetap dilakukan, mengingat masa penyelenggaraan ibadah haji yang semakin dekat dan Kemenag telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M.

Arab Saudi Kembali Tunda Pembukaan Perjalanan hingga 17 Mei 2021 / UMROH Ditutup hingga 17 Mai 2021


 

Pemerintah Arab Saudi memperpanjang periode pembatasan perjalanan internasional bagi warganya. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menggeser tanggal pembukaan kembali perbatasan Kerajaan dari 31 Maret 2021 menjadi 17 Mei 2021 karena penundaan pengiriman vaksin Covid-19. Dengan demikian, perjalanan udara, darat, dan laut baru bisa dilakukan setelah 17 Mei 2021. Akan tetapi, ketentuan ini tidak berpengaruh pada perjalanan umrah, yang masih mengikuti ketentuan pada 3 Januari 2021. Dilansir Arab News, Jumat (29/1/2021), keputusan itu diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (29/1/2021). Langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian Arab Saudi. Keputusan terbaru didasarkan pada pernyataan menteri kesehatan Saudi yang mengungkapkan bahwa produsen vaksin Covid-19 telah gagal memenuhi tenggat waktu untuk pengiriman batch sesuai kontrak. Gelombang kedua dari virus yang menyebar dengan cepat ke seluruh dunia itu juga memengaruhi langkah tersebut. 

Sebelum mencabut pembatasan perjalanan untuk Saudi dan membuka kembali perbatasan, Kerajaan ingin menginokulasi sebagian besar penduduk dari virus untuk menjaga tingkat infeksi seminimal mungkin. 

Awalnya akan dibuka pada akhir Maret Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi berencana membuka titik masuk darat, laut, dan udara negara itu pada akhir Maret, lantaran kasus Covid-19 di sana telah mengalami penurunan. Pada 8 Januari 2021, mereka juga telah menetapkan 31 Maret sebagai tanggal untuk mencabut penangguhan penerbangan internasional. Tapi rencana itu terpaksa diundur. Arab Saudi menangguhkan penerbangan pada bulan Desember setelah munculnya varian baru Covid-19 yang lebih menular. Seorang dokter di Rumah Sakit Spesialis dan Pusat Penelitian King Abdullah Riyadh, Dr Shaikh Abdullah, mengatakan kepada Arab News bahwa memperpanjang larangan perjalanan negara itu adalah langkah bijaksana oleh pemerintah. 

“Arab Saudi telah melakukan pekerjaan yang sangat baik dalam menahan penyebaran virus dan telah mendapatkan tempat dalam daftar negara dengan jumlah kasus serta tingkat kematian terendah," kata dr. Shaikh Menurut dia, sebagai dokter garis depan dalam perang melawan virus, dia melihat imunisasi/vaksinasi massa sebagai satu-satunya cara untuk mengalahkan virus ini. Dengan demikian, larangan penerbangan bisa dicabut dan perbatasan kembali dibuka. “Itulah mengapa pembatasan yang diperpanjang pada perjalanan akan menjadi kenyataan selama beberapa bulan ke depan, dan pilihan terbaik kami untuk menjaga jumlah kematian dan kasus pada tingkat yang rendah sambil menghindari gelombang kedua virus,” ujar dia. 

Melansir Gulf News, Jumat (29/1/2021), vaksin yang tertunda jadwalnya itu adalah Pfizer. Perusahaan farmasi Pfizer mengatakan, mereka akan menunda pengiriman di seluruh dunia. Menurut Kerajaan, penting untuk mengimunisasi atau memvaksinasi sebagian besar masyarakat Arab Saudi sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan. Selain itu, pihak Kerajaan juga ingin mempertahankan tingkat infeksi rendah yang saat ini dilaporkan di Kerajaan. 

Melansir Worldometers, Jumat (29/1/2021), total kasus Covid-19 di Uni Emirat Arab yakni 297.014 kasus. Sedangkan total kematian akibat Covid-19 yakni 826 orang. Adapun yang sembuh sebanyak 269.999 orang.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Site Links